Perencanaan Strategis Terhadap Analisa Metodologi Pemberdayaan Rakyat.


Soekarno visit Blitar

Soekarno visit Blitar


Selamat malam para handai taulan sekalian, semoga para sahabat sekalian senantiasa dalam lindungan Allah SWT, tak lupa salam dan shalawat kita haturkan buat junjungan kita Rasulullah SAW, Salam Sejahtera.

Sejenak saya ingin berbagi pemikiran dengan para sahabat dimana saya memandang perlu agar kita mendefinisikan sebuah Metodologi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengaruh Perencanaan Strategis terhadap terwujudnya Program Kerja Rakyat untuk tercapainya percepatan perubahan atau revolusi. Seperti kita sadari bersama bahwa kita memasuki tahun-tahun penting dalam pertumbuhan kemampuan masyarakat dalam mengatasi persoalan kehidupan sehari-harinya, mengapa saya mengatakan sekarang adalah tahun-tahun penting? Karena kita dalam waktu dekat dihadapkan pada hinggar binggar pemilihan pemimpin atau yang biasa kita kenal dengan Pemilihan Umum (Pemilu), sementara masyarakat dihadapkan kepada problema kebangsaan yang menurut hemat saya jauh lebih penting dari sekedar pemilihan Anggota MPR/DPR dan Presiden-Wakil Presiden. Saya mengedapankan tema diatas dalam rangka mencoba untuk ikut bersama-sama berfikir dan mencari solusi kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia. Tentunya jauh lebih penting kita berfikir bersama-sama dibanding apabila kita berfikir sendiri-sendiri.

Ada beberapa persoalan kebangsaan yang coba saya angkat disini yaitu:

1. Sumber Daya Alam yang sebagian besar dikuasai pihak asing yang diakibatkan oleh kebijakan Politik Ekonomi Liberal yang diterapkan oleh para pemimpin Republik Indonesia.

2. Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki proteksi yang cukup ketika mencoba mencari nafkah, baik didalam maupun diluar negeri. Hal ini diperparah dengan rendahnya level profesi rakyat Indonesia ditatanan pergaulan masyarakat Internasional, sehingga begitu mudahnya Sumber Daya Manusia Indonesia diperas kemampuannya dan dibelenggu daya kreasinya oleh Invisible Hands of Neo Capitalism and Neo Liberalism.

3. Karakter kultur kebudayaan rakyat Indonesia yang sudah mencapai level tercerabut dari akarnya sehingga jauh dari watak kebangsaan Republik Indonesia yang disebabkan terpinggirnya falsafah bangsa Pancasila sebagai nilai pokok berbangsa. Hal ini dapat disaksikan atau setidaknya dapat dibaca, betapa perkara kemasyarakatan yang bersifat moralitas dan juga etika kebangsaan serta perilaku bermasyarakat yang mengalami dekadensi.

4. Lemahnya peran Negara dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang signifikan dan substansial serta lemahnya Negara dalam mengantisipasi dampak-dampak social kemasyarakatan mengakibatkan kepercayaan kepada Negara sangat minim sekali. Dapat kita saksikan betapa masyarakat memiliki keengganan yang luar biasa (social disobedience) terhadap kinerja-kinerja pemerintahan. Inisiatif rakyat demikian rendah terkait dengan kepentingan berbangsa dan bernegara.

5. Krisis kepemimpinan yang dihadapi oleh Negara yang mengakibatkan rakyat menjadi tidak percaya kepada siapapun pemimpin yang akan terpilih.

6. Krisis system ketatanegaraan yang mengakibatkan rakyat tidak akan mempercayai siapapun yang akan terpilih karena kebobrokan system ketatanegaraan yang sedemikian parah yang diakibatkan oleh laten korupsi yang menggejala selama 10 tahun ini.
Pokok-pokok persoalan diatas saya kemukakan karena kenyataan-kenyataan atau gejala-gejala inilah yang sedang dialami sebagai sebuah kenyataan oleh rakyat. Sehingga dianggap perlu agar rakyat mempersiapkan diri dan memiliki kemampuan untuk memberdayakan dirinya serta peran Negara didalamnya.

Analisa Metodologi Pemberdayaan Rakyat.

Rumusan setiap metodologi mengedepankan identifikasi fakta berbanding dengan fenomena, yang saya sebut dengan fenomena adalah pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia berkisar 5,9 % pada tahun 2013 tertinggi setelah 15 tahun reformasi, namun yang saya sebut fakta adalah masih banyaknya rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kesenjangan ekonomi ini tentunya disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah pusat dalam upaya mensejahterakan rakyat. Tidak berdaulatnya pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kesejahteraan umum, dimana segenap rakyat Indonesia mendapatkan haknya untuk sejahtera. Perlu diinsyafi bahwa kemampuan pemerintah pusat untuk mensejahterakan rakyat dibawah garis kemiskinan sangat minim sekali, ditambah dengan tidak berdayanya rakyat untuk mensejahterakan dirinya. Sulitnya untuk berwirausaha, sulitnya mendapatkan pekerjaan, sulitnya untuk bertani dan nelayan, sulitnya rakyat untuk beternak dan bercocok tanam, membuat segenap program pemberdayaan masyarakat pemerintah pusat tak berjalan. Sementara begitu mudahnya kita mendapati mobil-mobil mewah berkeliaran disepanjang jalan di kota-kota besar Republik Indonesia, begitu mudahnya kita mendapati segala bentuk perangkat teknologi canggih ditangan-tangan rakyat ekonomi menengah keatas, begitu derasnya arus import pangan dan kebutuhan dasar rakyat membuat Republik Indonesia tidak mandiri secara ekonomi. Arus kebudayaan luar negeri yang sedemikian derasnya, memperparah keadaan dengan terjadinya dekadensi moral disegala bidang, dimulai dari film-film porno yang sangat mudah untuk dijangkau anak-anak dibawah umur sampai kepada hilangnya rasa malu sebagian masyarakat Indonesia dalam berperilaku dan berpakaian hingga kita menghadapi krisis moral yang teramat sangat yaitu hilangnya rasa malu untuk korupsi yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan oleh segenap rakyat Indonesia.

Perlu diinsyafi bersama bahwa kemampuan pemimpin Republik Indonesia kedepan dalam menyentuh problema inti rakyat, fakta-fakta yang telah teridentifikasi memiliki rumusan yang mengedepankan kemakmuran dan keadilan yang ingin dicapai, ukuran dari tercapainya masyarakat yang berkemakmuran dan berkeadilan haruslah jelas dan gamblang, tidak bisa lagi pemerintah pusat memberikan rumusan kemakmuran dan keadilan berdasarkan angka-angka neraca dan data statistic yang diolah menjadi wacana-wacana kosong tentang upaya mencapai kesejahteraan. Apabila ingin memberi kail, benar-benar kail harus sampai ditangan rakyat, apabila ingin memberi perahu, benar-benar upaya untuk pengadaan perahu tepat guna dan dapat dijangkau oleh rakyat dengan serta merta tanpa birokrasi konglomerasi keuangan yang membabi buta mempersulit jangkauan rakyat terhadap upaya Negara menjemput kesejahteraan rakyat.

Potensi rakyat untuk memenuhi kebutuhannya harus dijemput, tak bisa lagi birokrasi Negara menunggu agar rakyat mendatangi mereka, namun Negara mesti tanggap dan cepat dalam mengidentifikasi kebutuhan rakyat dan mengetuk setiap pintu-pintu rakyat untuk mendapatkan fakta-fakta kebutuhan rakyat. Tangan-tangan Negara harus segera meraih tangan rakyat, kaki-kaki Negara harus lugas melangkah menuju pelosok-pelosok negeri, ke tempat-tempat dimana rakyat berada dan sedang melakukan upaya-upaya kesejahteraan. Negara mesti memijakkan kedua kakinya dipihak rakyat sehingga kita tidak lagi menyaksikan segala bentuk masalah rakyat yang disebabkan oleh Negara. Tidak bisa lagi Negara melakukan upaya-upaya liberalisasi pasar atas dasar kesamaan peluang, sementara kebutuhan rakyat tak dipenuhi.

Perencanaan Strategis Dalam Upaya Kesejahteraan Rakyat.

Dipandang perlu agar segenap upaya rakyat untuk mencapai kesejahteraan memerlukan akselerasi atau percepatan pada kerja-kerjanya. Presisi dalam menentukan perencanaan sangat krusial untuk dicapai, perencanaan beserta perangkat-perangkat kontingensinya mesti akurat berbasis pada realitas masyarakat. Tidak bisa lagi pemerintah pusat membentuk perencanaan berdasarkan dialektika idealis dari program-program yang tidak tepat pada sasaran. Simultannya cita-cita negeri ini dibentuk dengan sepak terjang pemerintah dalam mengaplikasikan perencanaannya mesti dilaksanakan secara komprehensif, tidak bisa lagi pemerintah pusat melakukan perencanaan namun beberapa yang terlaksana, maka dikatakan perencanaan sukses berdasarkan percentage dari kinerja. Sama sekali salah, pemerintah pusat dikatakan berhasil ketika semua perencanaannya terlaksana dan dampaknya mengena langsung kepada rakyat.

Sinergitas antara visi dan misi perencanaan strategis pemerintah beserta perangkat-perangkat unit fungsinya sangat signifikan untuk mencapai hasil yang maksimal. Gunanya visi dan misi berkaitan dengan cita-cita Negara ini dibentuk adalah agar pemerintah memiliki keleluasaan dalam menjalani kinerjanya tanpa intervensi dari pihak asing yang mencoba mempengaruhi Negara demi kepentingannya. Republik Indonesia memiliki design konstitusi yang kuat untuk mendapatkan keleluasaan tersebut, namun apabila para pelaku kerja-kerja pemerintahan merupakan komprador dari pihak asing maka segalanya menjadi percuma. Komprehensifnya Nilai Kebangsaan, Sistem Ketatanegaraan, Struktur Pemerintahan, dan Personifikasi Kepemimpinan menjadi pokok-pokok esensi dari perencanaan terpusat, agar perencanaan dapat mencapai pelosok-pelosok negeri maka rantai administrasi dan birokrasi mesti ramping dan luwes. Negeri ini sedang menjalani tahun-tahun penting dari akselerasi perubahan maka dipandang perlu agar rantai administrasi dan birokrasi menjangkau ke rakyat pada level akar rumput.

Republik Indonesia Menjawab Tantangan Jaman.

Kedua pokok pemikiran diatas merupakan alat ukur atau sebuah pisau analisa dari upaya-upaya kesejahteraan rakyat. Sementara kita dihadapkan pada pokok-pokok permasalahan yang saya sebutkan diawal, tentunya pentingnya sebuah perencanaan yang tersusun berdasarkan 2 faktor sebagai berikut :

1. Faktor Intervensi Internal Strategis

Pemberdayaan rakyat demi terciptanya masyarakat Indonesia yang berdikari merupakan sebuah kerja-kerja kerakyatan yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Segenap komponen bangsa perlu untuk mengedepankan upaya-upaya kesejahteraan rakyat. Kerja-kerja ekonomi kerakyatan mesti berdampak nyata kepada kesejahteraan rakyat. Pembangunan Supra dan Infrastruktur negeri penting untuk dikedepankan namun megahnya pembangunan negeri kita tak ada gunanya apabila masih terdapat rakyat miskin diseluruh pelosok-pelosok negeri, pemberdayaan rakyat baik secara komunal maupun individual mesti dilakukan. Tidak bisa lagi kita melihat gedung-gedung pencakar langit, mobil-mobil hilir mudik, jalan-jalan aspal terbentang megah, tapi pada saat yang bersamaan terdapat manusia kardus dan manusia gerobak menjadi nasib rakyat Indonesia. Kesejahteraan rakyat mesti dijemput, birokrasi aparatur Negara tidak bisa lagi hanya menunggu dibelakang meja. Aparatur Negara mesti turun kelapangan ke setiap sudut-sudut pelosok negeri, pintu-pintu rakyat mesti diketuk untuk mengetahui persoalan kehidupan yang dihadapi oleh rakyat. Demi waktu yang bergulir pasca orde reformasi maka revolusi ekonomi sosialisme Indonesia mesti segera berjalan. Mesin-mesin alat produksi rakyat mesti bergerak dan Negara mesti menjadi penopang rakyat, menjadi tempat bagi rakyat untuk bertumpu dan berpijak, sehingga kedua kaki Negara berpihak kepada rakyat.

2. Faktor Intervensi Eksternal Strategis

Kedaulatan politik Republik Indonesia mesti benar-benar terjaga agar tidak ada lagi upaya-upaya penjajahan secara ekonomi di Republik Indonesia. Bersamaan dengan hinggar binggar euphoria politik di negeri ini, pada saat itu pula Sumber Daya Alam dan produksi rakyat dikuasai oleh pihak asing. Kedepan Intervensi pihak asing tidak boleh terjadi di Republik Indonesia. Negeri ini mesti benar-benar steril dari pengaruh pihak asing, walau tidak bisa dinafikan bahwa dengan meluasnya perangkat teknologi canggih ditangan-tangan rakyat Indonesia, namun Negara mesti menaungi rakyat dari dampak-dampak negative tatanan pergaulan dunia, mesti menjadi filter atau tameng bagi rakyat Indonesia. Tidak bisa lagi negeri ini mengalami penjajahan ekonomi, baik di sector Sumber Daya Alam maupun di sector Sumber Daya Manusia. Potensi Alam Indonesia mesti benar-benar dibawah kendali Republik Indonesia, tidak bisa lagi negeri ini melepasnya ke pihak asing, demi anak cucu kita dimasa yang akan datang maka potensi alam yang ada diseluruh pelosok negeri mesti dihindari dari eksploitasi pihak-pihak asing. Apabila Negara berdaulat maka akan dengan mudah Republik Indonesia menjadikan potensi alam menguntungkan bagi rakyat, karena tidak ada lagi kongkalikong dengan pihak asing atas nama globalisasi dan perdagangan bebas. Globalisasi dan Perdagangan bebas memiliki syarat-syarat yang terikat dalam otoritas suatu Negara merdeka, maka merupakan kesesatan yang sangat nyata ketika atas nama globalisasi dan perdagangan bebas, Republik Indonesia tergadai. Demikian pula terkait dengan tenaga kerja Indonesia diluar negeri, diupayakan agar mereka mendapatkan perlindungan yang maksimal dari Negara, tidak bisa lagi negeri ini terperosok dalam lubang lumpur hidup ketenagakerjaan internasional, rakyat Indonesia mesti mendapat kepastian disegala bidang ketika mencoba mencari nafkah dibelahan dunia manapun. Jangan ada lagi kita mendengar adanya penyiksaan tenaga kerja diluar negeri dan dalam upaya-upaya mendapatkan keadilan hukum, rakyat Indonesia mesti dibela dibelahan dunia manapun.

Selamat malam para handai taulan sekalian, selamat menikmati istirahat anda, saya sangat terbuka atas kritik apapun atas artikel ini. Selamat menikmati kopi atau teh anda beserta gorengannya, Merdeka !!!

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.